Postingan update

Apa itu zat Aditif

zat aditif
Zat Aditif adalah zat yang ditambahkan kedalam makanan atau minuman dalam jumlah kecil pada saat proses pembuatannya. Tujuan penambahan zat aditif untuk memperbaiki penampilan, sebagai penguat rasa, tekstur, aroma, memperpanjang daya simpan produk serta meningkatkan nilai gizi seperti protein, mineral dan vitamin.

Menurut Permenkes RI No.329, Zat aditif adalah bahan yang ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Zat aditif atau Bahan Tambahan Pangan (BPT) diartikan sebagai bahan tambahan yang dicampurkan pada proses pengolahan makanan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu, sifat dan bentuk pangan.

Menurut Undang-Undang RI no 7 tahun 1996, Zat aditif atau BPT adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan bagian dari bahan baku campuran namun ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, seperti pewarna, pengawet, penyedap rasa, pemucat, dan pengental.

Di Indonesia penggunaan zat aditif diatur oleh Departemen Kesehatan, sedangkan pengawasannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan (Dirjen POM).

Umumnya zat aditif yang paling sering digunakan oleh masyarakat adalah garam, cuka, gula dan rempah-rempah atau biasa dikenal dikenal dengan bumbu dapur. Berdasarkan jenisnya, zat aditif dibagi menjadi dua, yaitu zat aditif alami dan zat aditif buatan (sintetis).

Zat aditif alami bahan dasarnya berasal dari alam, biasanya penambahan zat aditif alami tidak menimbulkan efek samping dan aman digunakan dalam jumlah besar. Contohnya, jahe, gula aren, asam, kunyit, daun pandan dan daun suji.

Sedangkan zat aditif sintetis bahan dasarnya berasal dari bahan kimia, biasanya zat aditif kimia dapat menimbulkan efek samping jika diberikan dalam jumlah besar. Contohnya seperti formalin, Monosodium Glutamat (MSG), sakarin dan boraks.


Komentar