Postingan update

Peraturan peraturan kebijakan kurikulum Merdeka

Pelaksanaan Kurikulum Mandiri untuk Learning Recovery didasarkan pada pedoman sebagai berikut:

Permendikbudistek No. 5 2022

Standar kompetensi lulusan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Standar Kompetensi Lulusan adalah standar minimal kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan pencapaian kompetensi siswa dari hasil belajar pada akhir jenjang pendidikan. SKL menjadi acuan Kurikulum 2013, Kurikulum Mendesak, dan Kurikulum Mandiri.

Permendikbudistek No. 7  2022

Standar isi untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Standar isi dikembangkan dengan merumuskan berbagai materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi adalah materi pembelajaran dari isi pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) konten wajib sesuai dengan peraturan hukum; 2) konsep keilmuan, 3) kurikulum, jenjang dan jenis pendidikan. Standar Isi merupakan acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum Mendesak, dan Kurikulum Merdeka.

Permendikbudistek No. 56 2022

Pedoman pelaksanaan kurikulum dalam kerangka learning recovery. Ini berisi tiga pilihan kurikulum yang dapat digunakan dalam pelajaran dalam konteks pemulihan pembelajaran, bersama dengan struktur kurikulum mandiri, aturan terkait pembelajaran dan penilaian, dan beban kerja guru.

Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022

Hasil belajar anak usia dini, dasar dan menengah dalam kurikulum mandiri. Termasuk capaian pembelajaran untuk semua jenjang dan mata pelajaran dalam struktur kurikulum Merdeka.

Keputusan BSKAP No.009/H/KR/2022 

Dimensi, unsur (elemen) dan sub unsur (sub elemen) profil siswa Pancasila silabus Merdeka. Memberikan petunjuk dan petunjuk pembuatan profil pelajar pancasila yang dapat digunakan khusus untuk proyek pemberdayaan Pelajar pancasila.


Komentar