Postingan update

Standar Penilaian kurtilas

Sistem evaluasi Kurikulum 21 juga dikembangkan untuk mempercepat perkembangan siswa.

Hal tersebut memenuhi harapan sistem evaluasi kurikulum 2013 2013, seperti Permendikbud No. 66 Tahun 2013, dimana terdapat kewajiban antara guru dan satuan pendidikan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa secara komprehensif, menyeluruh, menyeluruh, kompeten dan bertanggung jawab. 

Menurut standar penilaian diri, perubahan penilaian terdiri dari sistem penilaian (portofolio) berbasis tes dan non tes, diikuti dengan penambahan penilaian proses otentik dan penilaian hasil.

Penilaian autentik adalah penilaian yang melibatkan siswa dalam tugas-tugas  yang bermakna dan autentik. 

Secara sederhana, penilaian autentik adalah penilaian objektif tentang apa yang seharusnya dinilai tentang kinerja siswa, baik  proses maupun hasil, dengan menggunakan berbagai alat penilaian yang tersedia.



Komentar